Palangka Raya, eNewskalteng.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik yang membahas penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan sistem layanan pengaduan di Dinas Sosial Kota Palangka Raya untuk tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, pada Selasa (11/2/2025).
Mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Stakeholder dalam Meningkatkan Layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial”, forum ini bertujuan merumuskan strategi dan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak terlantar, dan lainnya.
Akhmad Husain menegaskan pentingnya pelayanan sosial yang terukur dan berbasis data.
“Pelayanan sosial harus sesuai dengan indikator yang ada. Misalnya, bagaimana kondisi ODGJ di Kota Palangka Raya, apakah jumlahnya meningkat atau menurun? Begitu juga dengan pengamen, apakah penanganannya sudah optimal” ujarnya.
Forum ini turut melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif dan responsif. Diskusi yang berlangsung menyoroti pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan penanganan kesejahteraan sosial yang komprehensif.
“Kami membahas penanganan secara komprehensif, lintas OPD. Langkah-langkah yang paling efektif dan efisien perlu dirumuskan bersama,” tambah Husain.
Pj Wali Kota juga menekankan agar setiap program sosial yang dijalankan tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi harus melalui evaluasi mendalam agar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita tidak ingin kegiatan ini hanya menjadi formalitas dan diulang tiap tahun tanpa ada penyegaran. Harus ada evaluasi yang mendalam agar kebijakan yang diterapkan benar-benar bermanfaat,” tegasnya.
Walau mengapresiasi pencapaian yang sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Akhmad Husain menilai forum ini menjadi momentum untuk meninjau kembali relevansi dan efektivitas SOP tersebut.
“Apa yang sudah dilakukan sesuai dengan standar, tapi kita perlu mengevaluasi, apakah masih relevan atau perlu perbaikan,” jelasnya.
Dengan adanya forum ini, diharapkan pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Palangka Raya akan semakin terstruktur, adaptif, dan berdampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Palangka Raya dengan lebih baik di masa mendatang,” tandasnya.(man)












