BeritaPemkab Murung RayaTeknologi

Pemkab Murung Raya Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Penyusunan Profil Kebutuhan Kompetensi ASN

1
×

Pemkab Murung Raya Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Penyusunan Profil Kebutuhan Kompetensi ASN

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya.(Photo/Diskominfo)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat kualitas sumber daya aparatur melalui penyusunan profil kebutuhan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (20/7/2026).

Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Sosialisasi tersebut diikuti kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Hadir sebagai narasumber, Widyaiswara Ahli Madya Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II, Diah Miranti Maharani, yang memberikan materi sekaligus pendampingan teknis dalam penyusunan profil kebutuhan kompetensi ASN.

Dalam sambutan tertulis Bupati Murung Raya yang dibacakan Rahmat K. Tambunan, ditegaskan bahwa penyusunan profil kompetensi merupakan langkah strategis untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang. Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur harus menjadi bagian dari reformasi birokrasi sehingga mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Pengembangan kompetensi ASN harus menjadi salah satu instrumen utama dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rahmat membacakan sambutan Bupati.

Lebih lanjut disampaikan bahwa program pengembangan kompetensi tidak boleh dilaksanakan secara seragam ataupun sekadar memenuhi kewajiban administratif. Setiap pelatihan harus dirancang berdasarkan kebutuhan organisasi, tuntutan jabatan, serta hasil identifikasi kesenjangan kompetensi yang dimiliki masing-masing aparatur. Dengan pendekatan tersebut, program pendidikan dan pelatihan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja ASN sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.

Rahmat juga menginstruksikan seluruh peserta agar menyampaikan data dan informasi secara akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan selama proses penyusunan profil kebutuhan kompetensi berlangsung. Menurutnya, data yang valid akan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan pengembangan sumber daya aparatur sehingga setiap program pelatihan benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mampu meningkatkan kapasitas ASN secara optimal. “Data yang disampaikan peserta akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Murung Raya. Karena itu, seluruh informasi harus disajikan secara benar, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap tersusunnya profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN yang komprehensif sehingga dapat menjadi acuan dalam menyusun kebijakan peningkatan kualitas aparatur secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.(red)