BeritaEksekutifPemkab Murung RayaPemprov Kalimantan Tengah

Pemkab Murung Raya dan Kejati Kalteng Tandatangai MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

242
×

Pemkab Murung Raya dan Kejati Kalteng Tandatangai MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini
Bupati Murung Raya Heriyus dan Kajati kalteng Dr.Undang Mugopal, S.H., M.Hum beserta jajaran photo bersama usai penandatanganan MoU.(Photo/ist)

Puruk Cahu. eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Murung Raya dan Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam Penanganan masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Rumah jabatan Bupati Murung Raya, Rabu (25/6/2025). Kesepakatan ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan Pemerintahan Daerah.

Pendatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus dan kepala Kejaksaan Tiunggi Kalteng Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap kunjungan ini memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, terutama dalam mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kami sangat terbuka terhadap arahan, masukan, dan pendampingan hukum demi kemajuan Murung Raya ke depan,” ujar Heriyus.

Heriyus juga berharap Kejari Murung Raya dapat memberikan pendampingan, bantuan, serta pertimbangan hukum yang dibutuhkan demi menjaga legalitas kebijakan dan aset daerah.

Sementara itu, Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini harus menjadi dasar hukum untuk konsultasi dan pendampingan Kejaksaan terhadap persoalan hukum yang dihadapi Pemerintah Daerah. “Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga bertugas mendukung dan mengawal keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai,” tegas Undang Mugopal.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat upaya preventif dan solutif dalam menangani persoalan hukum, sehingga roda pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Penyambutan Kajati Kalteng ini, turut hadir Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dan wakil ketua DPRD, Dina Maulidah, serta anggota DPRD lainya, Kapolres Murung Raya, perwakilan Dandim dan unsur Forkopimda Murung Raya. (red)