Puruk Cahu, eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Inspektorat Kabupaten Mura menggelar Sosialisasi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hakordia yang difokuskan pada peningkatan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah desa dan kecamatan terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hadir mewakili Bupati Heriyus, Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin. Kegiatan turut diikuti perwakilan Polres Mura, jajaran Inspektorat, serta undangan lainnya. Sebanyak 242 peserta hadir secara langsung, terdiri dari 10 camat atau perwakilannya, 116 kepala desa, dan 116 ketua BPD.
Dalam laporannya, Plt. Inspektur Kabupaten Mura Arsuni, melalui Irbansus Inspektorat Banjang Jalin, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus peningkatan kapasitas aparatur agar lebih tertib dalam perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. “Sasaran kegiatan ini adalah camat, kepala desa, dan BPD di seluruh Kabupaten Mura, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan dana desa yang baik dan benar serta menjauhkan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ungkapnya.
Narasumber berasal dari Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Murung Raya, dan Inspektorat Kabupaten Murung Raya. Mereka memberikan materi terkait pencegahan penyimpangan anggaran serta aspek hukum dalam tata kelola pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Mura menegaskan komitmennya memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.(kaer)












