Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan yang efektif berlaku selama 185 hari ke depan/ terhitung sejak delapan april hingga 10 oktober mendatang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam mengungkapkan, keputusan tersebut ditetapkan setelah rapat koordinasi lintas sektor pada Selasa (7/4/2026). “Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dini mengingat potensi musim kemarau yang diprediksi lebih panjang. Kondisi ini merupakan ancaman serius akan resiko kebakaran lahan dan kekeringan di sejumlah wilayah,” ujar Multazam.
Ia menjelaskan, ada tiga parameter yang dijadikan dasar untuk menetapkan status siaga, yakni jumlah kejadian kebakaran harian, tinggi muka air tanah, dan hotspot (titik api). “Curah air hujan turun memicu potensi karhutla. Sekarang angin tengara, atau yang familier disebut angin kemarau, sudah tinggi. Apabila hari itu sudah terhembus angin tengara, api di atas gambut yang padam masih menyisakan asap,” jelasnya.
Peringatan dini waspada terhadap bencana musim kemarau juga telah dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Mengacu dari data tersebut, Multazam menyebut tidak hanya karhutla yang perlu diwaspadai, tetapi juga bencana kekeringan. “Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Kotim menetapkan status siaga karhutla dan kekeringan selama 185 hari ke depan. Status ini berlaku terhitung mulai 8 april hingga 10 oktober 2026,” jelas Multazam.
Dengan ditetapkannya status siaga ini, seluruh organisasi perangkat daerah hingga pemerintah desa diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam menghadapi potensi bencana. “Sejak penetapan status ini, kami harus siaga lebih cepat, supaya semua sektor bisa bergerak. Pasalnya kemarau ini tidak hanya menimbulkan bencana alam, tetapi juga ekonomi, seperti menurunnya produksi pertanian, air bersih, kesehatan masyarakat, dan lain-lain,” pungkas Multazam. (man)












