BeritaDPRD Kota Waringin TimurEksekutifLegislatifPemkab Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Kotim Teken MoU Perubahan KUA-PASS Tahun 2025

169
×

Pemkab dan DPRD Kotim Teken MoU Perubahan KUA-PASS Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat usai menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. (Photo/norman)

Kotawaringin Timur. eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengatakan, penandatanganan MoU KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kotim tahun anggaran 2025 yang disampaikan pemerintah daerah setempat pekan lalu oleh Bupati Kotim Halikinnor, Selasa (18/6/2025).

Menurut Irawati, dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 tersebut, maka selanjutnya Pemkab Kotim akan mengajukan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang akan diajukan penjadwalan pembahasan pada bulan Juli 2025 kepada Badan Musyawarah DPRD Kotawaringin Timur.

Irawati mewakili jajaran eksekutif dalam penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025,  sedangkan dari pihak legislatif penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur Rudianur dengan disaksikan 22 anggota DPRD Kotawaringin Timur yang hadir.(man)