BeritaEkonomiEksekutifPemkab Barito Selatan

Pemkab Barsel Bentuk Tim Khusus Tangani Pertambangan Tanpa Izin, Tekankan Edukasi dan Penegakan Hukum

131
×

Pemkab Barsel Bentuk Tim Khusus Tangani Pertambangan Tanpa Izin, Tekankan Edukasi dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Barito Selatan Khristiano Yudha menggelar rapat tindak lanjut Penanganan Pertambangan Tanpa Izin, di Aula Setda Barsel.(Photo/istimewa)

Buntok. eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat tindak lanjut penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Aula Setda Barsel, Senin (3/11/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Barsel, Khristiano Yudha, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Barsel, Pj Sekda, asisten staf ahli bupati, kepala OPD, camat, lurah, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat.

Dalam arahannya, Wabup Khristiano menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan membentuk tim khusus untuk menangani aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Barsel. Pembentukan tim ini menjadi langkah awal sambil menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Kewenangan pembentukan Satgas berada di tangan Bupati, dan nantinya akan melibatkan seluruh OPD terkait, camat, lurah, hingga masyarakat. Kita akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dampak serta aturan pertambangan tanpa izin,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah memahami bahwa sebagian masyarakat melakukan aktivitas PETI karena alasan ekonomi. Namun, pemerintah tetap harus menegakkan aturan dan menunggu arahan resmi dari pusat agar langkah yang diambil sesuai ketentuan hukum.

Selain fokus pada penertiban PETI, Pemkab Barsel juga menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan pajak perusahaan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Kami bersama Bapenda dan asisten perekonomian telah melakukan tinjauan langsung ke lapangan. Mengingat 85 persen wilayah Barsel merupakan kawasan hutan, maka setiap kebijakan harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai peraturan hukum,” tegas Khristiano.

Wabup berharap, pembentukan tim khusus ini dapat membuat penanganan aktivitas PETI berjalan lebih terkoordinasi dan efektif, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi ketentuan perizinan pertambangan.