EkonomiPemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Perkuat Akuntabilitas Melalui Penyerahan LKPD Tahun 2025

10
×

Pemkab Barito Utara Perkuat Akuntabilitas Melalui Penyerahan LKPD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan photo bersama usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.(Photo/Diskominfo)

Muara Teweh,  eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya, Jumat (17/4/2026). Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

Felix menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan daerah memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, laporan keuangan yang disusun secara baik merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, penyusunan LKPD tidak hanya berorientasi pada pencapaian opini WTP, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berupaya melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada kesempatan tersebut, Felix juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih satu bulan, dimulai sejak awal Februari hingga Maret 2026.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang. “Kami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan ini dapat segera diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga berharap dapat kembali mempertahankan opini WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, mengapresiasi kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam agenda penyerahan LKPD tersebut. Ia menjelaskan bahwa dokumen laporan keuangan yang telah diterima selanjutnya akan diperiksa oleh tim auditor BPK sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Dodik berharap hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin antara BPK dan pemerintah daerah di Kalimantan Tengah dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan berkualitas. “Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya sehingga mampu mempertahankan maupun meraih kembali opini WTP,” pungkasnya.(red)