Sampit. eNewskalteng.com — Pemerintah Kecamatan Katingan Kuala bersama jajaran desa se-Kecamatan Katingan Kuala mengikuti kegiatan pendampingan penggunaan Dana Desa yang digelar di Aula Hotel Vivo Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 22–24 September 2025. Kegiatan ini diikuti langsung oleh para kepala desa, sekretaris desa, dan pelaksana kegiatan desa.
Camat Katingan Kuala, Hariadi Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan dalam program Jaga Desa. “Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang benar mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa di desa, sekaligus menghindarkan aparat desa dari potensi kesalahan administrasi maupun masalah hukum,” ujar Hariadi, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, mewujudkan laporan pertanggungjawaban (SPj) sesuai peraturan, serta menciptakan iklim kerja perangkat desa yang disiplin dan profesional.(dan)












