Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sekitar 25 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menuai sorotan dari DPRD Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai langkah tersebut dapat berdampak serius terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Menurutnya, pengurangan TKD akan memengaruhi keseimbangan fiskal daerah, termasuk alokasi belanja modal dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kebijakan ini akan berdampak langsung pada kemampuan daerah mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Syaufwan menambahkan, dana transfer selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, hingga fasilitas umum. Jika alokasi tersebut berkurang, maka APBD berisiko terbebani oleh belanja pegawai yang semakin besar.
“Dengan berkurangnya dana, daerah akan kesulitan membiayai program prioritas, terutama di sektor infrastruktur,” katanya.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mencari strategi peningkatan PAD yang inovatif, namun tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat. “Upaya peningkatan pajak daerah jangan sampai menambah beban ekonomi warga,” tutupnya.(y)












