Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kotim, Wim Reinardt Kalawa Benung, memimpim pelepasan sebanyak 46 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang segera mengakhiri masa pengabdian setelah puluhan tahun, seiring dengan tibanya waktu purna tugas.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan, kontribusi para PNS selama ini menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan daerah. Peran PNS tidak hanya dalam menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan, ungkapnya, Kamis (30/4/2026).
Penegasan tersebut ditegaskan Wim RK Benung, saat memimpin acara pelepasan PNS di lingkungan Pemkab Kotim yang akan memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei dan 1 Juni 2026. “Untuk itu kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas. Pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, merupakan wujud nyata dari komitmen sebagai aparatur sipil negara,” katanya.
Menjadi PNS bukan sekadar profesi, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab tinggi. Dalam perjalanan karier, para ASN telah menghadapi berbagai tantangan dan dinamika kebijakan yang membutuhkan integritas, ketangguhan, serta profesionalisme. Ia juga meyakini pengalaman panjang yang dimiliki para purna tugas menjadi bekal berharga, tidak hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi organisasi. “Nilai-nilai disiplin, loyalitas dan dedikasi diharapkan dapat menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kotim untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas. Momentum pelepasan ini harus menjadi refleksi bahwa setiap masa memiliki batas, sehingga waktu yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk bekerja secara maksimal.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masa pensiun bukan akhir dari produktivitas. Para purna tugas diharapkan tetap berkarya, baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat, serta terus memberikan kontribusi pemikiran bagi pembangunan daerah. “Atas nama pemerintah kabupaten, saya juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan dalam menjalankan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan, baik dalam perkataan maupun perbuatan,” tandas Wim RK Benung. (man)












