Kotawaringin Timur. eNewskalteng.com – Suasana memanas dan bersitegang bahkan sempat diwarnai aksi dorong antara aparat gabungan dan pedagang, mewarnai proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Keramat Sampit, Senin pagi (28/7/2025).
Penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, aparat TNI-POLRI, serta instansi terkait lainnya sempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara pedagang dan petugas. Kericuhan terjadi saat petugas mencoba menertibkan lapak pedagang yang dianggap melanggar aturan zona berjualan. Beberapa pedagang menolak dipindahkan dengan alasan merasa tidak adil. “Kami mempertanyakan mengapa bangunannya dibongkar padahal yang tertera di spanduk hanya penertiban. Selain itu ia berharap jangan hanya di pasar keramat yang ditertibkan, namun yang juga disoroti pedagang yang berjualan di luar pasar dan diatas drainase,” tutur Haji Asmuri selaku wakil ketua pasar keramat Sampit.
Asmuri menegaskan, mereka pedagang resmi di pasar keramat dan memiliki sertifikat seraya mempertanyakan mengapa lapak mereka yang dibongkar. “Masih banyak pedagang ayam yang berjualan secara illegal seperti di jalan Christopel Mihing maupun jalan Suka Bumi,” ujar Asmuri.
Meski sempat memanas, kericuhan berhasil diredam setelah pihak petugas menenangkan massa dan mengajak perwakilan pedagang berdialog dengan pihak dinas perdagangan dan selanjutnya pedagang akan direlokasi kedalam pasar keramat.
Sementara itu menurut Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti menyebut, penertiban dilakukan untuk menata kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas. “Kami tidak melarang berjualan tetapi pedagang harus mematuhi aturan dan zona yang ditentukan, dan nantinya para pedagang akan didata dan diatur ulang didalam pasar keramat,” tegas Plt Kasatpol PP Kotawaringin Timur Widya Yulianti.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya bahkan pihaknya sudah mengimbaua melalui pemasangan spanduk di tujuh titik bersama dengan pihak kecamatan setempat, pungkas Widya. (man)












