Palangka Raya, eNewskalteng.com – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menemukan banyak pengendara yang belum patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal tersebut tampak dari hasil razia gabungan yang digelar di kawasan Stadion Sanaman Mantikei, Jalan Dr. Wahidin, Kota Palangka Raya, Selasa siang (25/11/2025).
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi, yang hadir mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggar yang terjaring merupakan pengendara sepeda motor. Mereka kedapatan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga menggunakan kendaraan yang pajaknya telah kedaluwarsa. Penggunaan helm yang masih diabaikan juga menjadi temuan utama dalam razia tersebut.
“Kami tetap memberikan tindakan tegas berupa teguran tertulis maupun lisan. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” kata Yusep.
Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa operasi ini merupakan salah satu upaya penting menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan.
“Operasi Zebra masih akan berlangsung hingga 30 November. Kami imbau pengendara untuk memastikan seluruh kelengkapan berkendara beserta dokumen kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” ujarnya.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












