KUALA KURUN, eNewskalteng.com–Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan supervisi pelayanan publik di Polres Gunung Mas, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meninjau penyelenggaraan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Tim Ombudsman dipimpin Kepala Perwakilan R. Biroum Bernardianto, didampingi Asisten Muda M. Faishal Rianto, Asisten Pratama Belva Nur Aliyya, serta staf kesekjenan Ferry Adison. “Kami mengapresiasi. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk melihat pelaksanaan pelayanan publik di Polres Gunung Mas,” kata Kapolres AKBP Arum Sari Puspita Dewi melalui Kabagren Polres Gumas AKP Heri Purwanto.
AKP Heri Purwanto menyambut baik pelaksanaan supervisi tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi di lingkungan kepolisian. Ia berharap, supervisi tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan agar semakin responsif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.(hy)












