Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya terus mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Data Kelurahan Presisi sebagai upaya mewujudkan tata kelola data pemerintahan yang lebih terintegrasi. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan perbedaan data antarinstansi sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan penerapan Sistem Data Kelurahan Presisi sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan kelurahan sebagai bagian penting dalam penyediaan data pemerintahan. “Dalam penerapan SPBE, kelurahan memiliki peran penting karena menjadi ujung tombak dalam pengelolaan data masyarakat,” ujar Hasan, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, selama ini pengelolaan data elektronik di tingkat kelurahan masih belum berjalan secara maksimal. Karena itu, diperlukan regulasi yang dapat memperkuat peran kelurahan sebagai pusat penyedia data yang akurat. “Kita melihat pemberdayaan kelurahan dalam pengelolaan data elektronik masih perlu ditingkatkan,” katanya.
Hasan mengungkapkan, penerapan sistem data terintegrasi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kesiapan infrastruktur teknologi informasi di setiap kecamatan. Dari lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya, menurutnya, belum seluruhnya memiliki fasilitas pendukung yang memadai untuk menjalankan sistem tersebut secara optimal. “Infrastruktur menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah. Dari beberapa kecamatan yang ada, masih diperlukan peningkatan fasilitas agar sistem ini dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain infrastruktur, Hasan juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM), khususnya operator di tingkat kelurahan yang nantinya akan mengelola sistem tersebut. Ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan pelatihan khusus bagi para operator agar mampu menjalankan sistem secara efektif ketika regulasi telah diterapkan. “Kesiapan operator menjadi faktor penting. Mereka harus memiliki kemampuan yang cukup dalam mengelola dan memperbarui data secara berkala,” ungkapnya.
Hasan juga menilai keberadaan banyak aplikasi pendataan yang berjalan secara terpisah di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) perlu segera dibenahi. Menurutnya, seluruh perangkat daerah ke depan harus menggunakan satu sumber data utama agar proses perencanaan program dan pelayanan masyarakat menjadi lebih tepat sasaran. “Saat ini masih ada sistem yang berjalan sendiri-sendiri dan belum terkoneksi antarinstansi. Harapannya melalui Perda ini, seluruh OPD dapat memanfaatkan satu sumber data yang sama dari kelurahan,” ujarnya.(nis)












