Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, menilai penetapan Palangka Raya sebagai calon percontohan kota antikorupsi tahun 2026 bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga tantangan besar yang harus dijawab dengan komitmen nyata.
Menurutnya, kepercayaan tersebut menunjukkan adanya pengakuan terhadap upaya pemerintah kota dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Namun di sisi lain, hal itu juga menuntut konsistensi dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Mukarramah menambahkan, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian penting dalam memperkuat fondasi menuju kota antikorupsi.
Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan legislatif serta partisipasi aktif masyarakat. “Perlu keterlibatan semua pihak agar upaya ini tidak berhenti pada tataran wacana,” tegasnya, seraya berharap , dengan kesiapan yang terus dimatangkan, Palangka Raya mampu menjadi daerah percontohan dalam penerapan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di tingkat nasional.(nis)












