BeritaDPRD Kota Waringin TimurLegislatif

M. Ramadhana Rahman Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kotim

113
×

M. Ramadhana Rahman Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kotim

Sebarkan artikel ini
M. Ramadhana Rahman saat dilantik menjadi Anggota DPRD Kotim, Senin, (6/10 /2025).(Photo/normansyah)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Muhammad Ramadhana Rahman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti  2024–2029, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Ahyar Umar, Senin (6/10/2025).

Ketua DPRD Kotim Rimbun, memimpin langsung pelantikan yang dilaksanakan melalui sidang paripurna istimewa yang dihadiri oleh Bupati Kotim, Wakil Bupati, Danrem 102/Pjg, Polres Kotim, Ketua BNNK Kotim dan unsur FKPD lainnya. “Kami berharap Muhammad Ramadhana Rahman dapat menjalankan tupoksinya dengan baik dan memiliki komitmen, karena amanah yang diberikan masyarakat tentu berharap dia bisa menjadi penyambung lidah masyarakat sesuai daerah pemilihannya (Dapil),” ujarnya.

Rimbun juga menyampaikan, dengan dilaksanakannya pelantikan ini maka jumlah kursi DPRD Kotim tetap terisi sesuai ketentuan perundang-undangan dengan total 40 orang.

Muhammad Ramadhana Rahman, merupakan peraih suara terbanyak keempat dari PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) I pada Pemilu 2024. Hasil ini menjadi dasar resminya pengangkatan sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW. “Dengan diambilnya sumpah ini, Muhammad Ramadhana Rahman resmi menjadi anggota DPRD. Kami berharap beliau segera menyesuaikan diri dan aktif menyuarakan aspirasi masyarakat di dapilnya,” kata Rimbun.

“Saya akan memulai dengan beradaptasi bersama rekan-rekan di DPRD, mempelajari program-program yang ada, dan menyiapkan langkah-langkah untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ucap Ramadhana.

Ia menambahkan, fokus awalnya adalah menyesuaikan diri di Komisi III sesuai arahan DPC PDIP, sembari menyiapkan program-program jangka pendek yang berdampak langsung pada masyarakat, pungkasnya. (man)