Palangka Raya, eNewskalteng.com — Penerimaan pajak daerah Kota Palangka Raya hingga pertengahan Juni 2026 menunjukkan capaian yang menggembirakan. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi penerimaan pajak per 11 Juni 2026 telah mencapai Rp142 miliar atau 51,57 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD 2026 sebesar Rp275,42 miliar.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Ia menilai realisasi pendapatan yang telah menembus lebih dari separuh target tahunan menjadi indikator positif bagi pencapaian target pendapatan daerah hingga akhir tahun. “Realisasi pajak daerah hingga pertengahan tahun menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Angka ini sudah melampaui target triwulan pertama yang ditetapkan sebesar 40 persen,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Menurut Syaufwan, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, kondisi tersebut juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Kota Palangka Raya yang terus bergerak dan berkembang.
Ia menjelaskan, sejumlah sektor masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan pajak daerah, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik, PBJT makanan dan minuman, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Pajak daerah memiliki peran penting sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” katanya.
Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Syaufwan, akan terus mendukung berbagai upaya yang dilakukan Bapenda dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Dukungan tersebut mencakup penguatan pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Ia berharap tren positif yang telah tercapai saat ini dapat terus dipertahankan sehingga target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. “Kami siap mendukung langkah-langkah strategis Bapenda dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pajak daerah demi meningkatkan pendapatan serta mendukung pembangunan Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(nis)












