Palangka Raya. eNewskalteng.com – Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Menggelar Sidang Pleno Laporan Tahunan 2024.
Kegiatan Sidang Pleno Laporan Tahunan tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024, diruang Sidang Prof. Dr. H. M Syarifuddin, S.H., M.H., Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/02/2025).
Pada momen yang terhormat tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Diah Sulastri Dewi membuka Sidang Pleno dan menyampaikan capaian kinerja tahun 2024 ini, yang tentunya merujuk kepada rencana strategis (Renstra) periode tahun 2020-2024, dan pelaksanaan perjanjian kinerja tahun 2024 serta Program kerja yang telah ditetapkan di awal tahun 2024 lalu, oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Palangka Raya saat itu.
Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil memenuhi delapan indikator kinerja utama (IKU) dengan rata-rata capaian kinerja hingga 104,63 persen pada Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024.
“Dalam renstra ini, kami memiliki dua sasaran strategis, yaitu terwujudnya proses peradilan yang pasti, transparan, dan akuntabel, serta peningkatan efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara,”ujar Diah.
Ia menerangkan bahwa dari dua sasaran strategis itu, memiliki sebanyak delapan IKU yang semuanya berhasil dipenuhi dengan baik. Mulai dari persentase perkara perdata yang diselesaikan tepat waktu, serta persentase perkara pidana yang diselesaikan tepat waktu.
Beberapa capaian lainnya seperti, persentase perkara pidana khusus (tipikor) yang diselesaikan tepat waktu, persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum kasasi, serta indeks persepsi pemangku kepentingan yang puas terhadap layanan peradilan.
Hingga persentase salinan putusan perkara perdata yang dikirim ke pengadilan pengaju tepat waktu, persentase salinan putusan perkara pidana yang dikirim ke pengadilan pengaju tepat waktu, hingga persentase salinan putusan perkara pidana khusus (tipikor) yang dikirim ke pengadilan pengaju tepat waktu.
“Laporan kinerja ini disampaikan dalam Sidang Pleno yang dibuka untuk umum, dimaksudkan sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Tinggi Palangka Raya kepada publik,” terangnya. (YZ)












