BeritaDPRD Barito UtaraLegislatif

Ketua Komisi II, Taufik Nugraha ; Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan LPG 3 Kg di Pangkalan

210
×

Ketua Komisi II, Taufik Nugraha ; Pemerintah Diminta Jamin Ketersediaan LPG 3 Kg di Pangkalan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha. (Photo/ist)

Muara Teweh, eNewskalteng.com – Kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah serius dalam rantai distribusi jika pasokan tidak dijamin. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, yang menegaskan kepada pemerintah harus memastikan ketersediaan LPG 3 Kg di pangkalan jika aturan yang melarang penjualan gas elpiji tersebut di tingkat pengecer mulai diterapkan.

 

“Jika aturan ini dilaksanakan, pemerintah harus memastikan distribusi LPG 3 Kg tetap lancar di pangkalan. Tanpa adanya jaminan pasokan yang stabil, kebijakan ini justru akan memicu kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan gas tersebut,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

 

Dirinya mengatakan LPG 3 Kg adalah kebutuhan pokok masyarakat dengan ekonomi kecil, sehingga kebijakan distribusinya harus mempertimbangkan keberpihakan kepada mereka.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, jika kebijakan ini tidak dijalankan dengan hati-hati, masyarakat berisiko terjebak dalam kelangkaan gas bersubsidi serta lonjakan harga.

 

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi masyarakat yang memang membutuhkan LPG bersubsidi,” ujarnya.

 

Ia menerangkan, hingga saat ini masyarakat serta pelaku usaha kecil masih menantikan kejelasan mengenai teknis pelaksanaan aturan tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat menjamin distribusi LPG 3 Kg yang lebih efisien agar tidak terjadi kelangkaan atau kenaikan harga yang membebani konsumen. (Y)