Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mengawasi seluruh proses investasi yang masuk ke daerah agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa setiap kegiatan usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Ia menekankan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi syarat utama yang wajib dipenuhi oleh investor sebelum menjalankan kegiatan usahanya. “AMDAL bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen penting untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Selain itu, Subandi juga menyoroti pentingnya komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sekitar melalui pembukaan lapangan kerja menjadi salah satu indikator investasi yang berkualitas. “Keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan manfaat sosial harus dijaga, termasuk melalui penyerapan tenaga kerja lokal,” tambahnya.
Ia menilai investasi yang ideal adalah yang mampu memberikan dampak positif jangka panjang tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. DPRD, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan agar setiap investasi yang masuk benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan daerah secara berkelanjutan.(nis)












