Puruk Cahu. eNewskalteng.com — Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi didampingi unsur pimpinan dan anggota menerima kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka kunjungan kerja, Rabu (30/4/2025).

Menurut Rumiadi, kunjungan DPRD Kutai Barat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan mereka nomor 170/173S/DPRD-KB/IV/2025 kepada DPRD Murung Raya.‘’Kunjungan kerja sekaligus kaji banding DPRD Kutai Barat ini juga untuk mempelajari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah 2024 yang sudah berjalan,’’ ujar Rumiadi.
Menurut Rumiadi pihak DPRD Kutai Barat saat ini belum memberikan rekomendasi terhadap LKPJ kepada daerah mereka, sebaliknya DPRD Murung Raya sudah memberikan rekomendasi tersebut di 28 April lalu melalui rapat paripurna DPRD setempat. “Tentu dalam memberikan rekomendasi LKPJ kepala daerah, DPRD Murung Raya sebelumnya membentuk Panja (panitia kerja) yang didalamnya terdapat keterwakilan dari fraksi, alat kelengkapan dewan beserta keterwakilan dari partai,” ungkap Rumiadi.
“Mereka ingin mengetahui persamaan dan kesamaan di dalam memberikan keterangan pertanggungjawaban. Kalau di Murung Raya berupa laporan kinerja yang sudah dilaksanakan. Hal ini merupakan bahan kaji banding mereka,” imbuhnya.
Kunjungan kerja DPRD Kutai Barat tersebut dipimpin langsung Ketua II Potit serta delapan anggota DPRD Kutai Barat lainnya. Sedangkan hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD I, Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon beserta sejumlah anggota DPRD Murung Raya. (red)












