Muara Teweh, eNewskalteng.com — DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (20/10/2025). Tiga raperda yang diajukan tersebut meliputi: Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyatakan bahwa pengajuan raperda inisiatif tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menghadirkan regulasi yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Ketiga raperda ini lahir dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat. DPRD berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam rapat yang turut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menyampaikan pendapat akhir terhadap ketiga raperda tersebut. Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD dan menyatakan kesiapan untuk mempercepat penyempurnaan serta pembahasannya bersama.
Diharapkan, ketiga raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara, khususnya di bidang pendidikan, kepemudaan, dan akses bantuan hukum.(red)












