Muara Teweh, eNewskalteng.com – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Hj Sri Neni Trianawati, angkat bicara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat salah satu anggota DPRD Barito Utara berinisial A, yang juga merupakan kader Partai Golkar.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (11/11/2025), Sri Neni menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu putusan resmi pengadilan sebelum mengambil langkah politik maupun organisasi. “Kami masih menunggu surat resmi putusan pengadilan yang nantinya akan kami koordinasikan dengan DPP Partai Golkar,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Ia menjelaskan, keputusan terkait status keanggotaan A di Partai Golkar serta langkah organisasi selanjutnya akan sepenuhnya mengacu pada arahan dan kebijakan DPP.
Sri Neni menekankan bahwa pihaknya berkomitmen mengikuti mekanisme organisasi secara tertib sambil tetap menghormati asas praduga tak bersalah.(red)












