BeritaEksekutifOlahragaPemkab KapuasPemprov Kalimantan Tengah

Kepengurusan Panitia Pelaksana PORKAB Kapuas Tahun 2025 Resmi Terbentuk

235
×

Kepengurusan Panitia Pelaksana PORKAB Kapuas Tahun 2025 Resmi Terbentuk

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi pelaksaan PORKAB Kapuas beberapa tahun lalu.(Photo/ist)

Kuala Kapuas. eNewskalteng.com – Dalam rangka menyongsong Pekan Olahraga Kabupatenb (PORKAB) Kapuas yang dijadualkan akan berlangsung pada bulan Oktober 2025 mendatang, Komite Olahraga Nasional Indnesia (KONI) Kabupaten Kapuas telah membentuk kepengurusan Panitia Pelaksana PORKAB Tahun 2025. ‘’Dengan terbentuknya pantia pelaksana PORKAB Kapuas tersebut diharapkan dapat menambah persiapan yang matang bagi panitia untuk melaksanakan PORKAB Kapuas pada bulan Oktober mendatang agar dapat berjalan aman, lancer dan sukses,’’ ujar Drs. Septedy, M.Si kepada sejumlah wartawan, Rabu (25/6/2025).

Adapun susunan kepanitiaan pelaksana PORKAB Kapuas tahun 2025 mendatang sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing adalah sebagai berikut :

  1. Penanggung Jawab — Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas
  2. Ketua Umum – Ketua KONI Kabupaten Kapuas
  3. Wakil Ketua — Wakil Ketua KONI Kabupaten Kapuas
  4. Sekretaris – bertugas menyusun administrasi kegiatan, mengelola surat-menyurat dan arsip dokumen resmi serta mendistribusikan informasi kepada seluruh seksi.
  5. Bendahara – bertugas menyusun dan mengelola anggaran, mencatat pemasukan dan pengeluaran dana kegiatan serta bertanggung jawab atas pertanggungjawaban keuangan.

Seksi-Seksi dan tugasnya :

  1. Seksi Pertandingan bertugas menyusun jadwal pertandingan untuk setiap cabang olahraga, menyediakan perlengkapan pertandingan dan berkoordinasi dengan wasit/juri serta panitia teknis cabang olahraga, serta menyiapkan tempat/lapangan pertandingan.
  1. Seksi Perwasitan / Juri bertugas menyediakan dan mengatur kebutuhan wasit/juri untuk setiap cabor, menyusun daftar tugas dan pembagian jadwal wasit/juri serta berkoordinasi dengan organisasi masing-masing cabang olahraga.
  1. Seksi Perlengkapan bertugas menyediakan dan mendistribusikan semua kebutuhan peralatan olahraga dan perlengkapan umum, menjaga inventaris peralatan sebelum, selama, dan sesudah kegiatan serta bertanggung jawab atas kebersihan dan keamanan perlengkapan.
  2. Seksi Konsumsi bertugas menyediakan konsumsi bagi panitia, wasit/juri, dan peserta selama kegiatan, mengatur jadwal pembagian konsumsi, menjamin kebersihan dan keamanan makanan dan minuman.
  3. Seksi Transportasi bertugas menyediakan transportasi bagi panitia, peserta, dan perlengkapan, menyusun rute dan jadwal keberangkatan serta boordinasi dengan pihak keamanan lalu lintas.
  4. Seksi Kesehatan bertugas menyediakan tenaga medis dan ambulans di lokasi pertandingan, memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan dan erkoordinasi dengan rumah sakit atau puskesmas terdekat.
  5. Seksi Keamanan bertugas menjamin keamanan seluruh rangkaian kegiatan, menjaga ketertiban selama pelaksanaan pertandingan, berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Satpol PP setempat.
  6. Seksi Humas dan Publikasi bertugas menyebarluaskan informasi kegiatan kepada media dan Masyarakat, menyusun siaran pers, berita, dan dokumentasi kegiatan, menyiapkan dan mengelola media sosial, spanduk, dan baliho.
  7. Seksi Acara dan Upacara bertugas menyusun konsep dan pelaksanaan acara pembukaan dan penutupan, menyiapkan MC, hiburan, serta susunan acara, mengatur protokol dan tamu undangan.
  8. Seksi Dokumentasi bertugas mengabadikan semua kegiatan (foto/video), menyusun dokumentasi akhir kegiatan., berkoordinasi dengan humas untuk publikasi.
  9. Seksi Pendaftaran dan Registrasi bertugas menerima dan memverifikasi pendaftaran kontingen dan atlet, mengelola database peserta, menyusun ID Card dan daftar nama.
  10. Seksi Akomodasi bertugas menyediakan tempat menginap bagi kontingen luar kota, mengatur pembagian kamar dan kebutuhan peserta dan menjalin kerja sama dengan hotel/penginapan.(ali)