BeritaPemprov Kalimantan Tengah

Kepala BAPPERIDA Paparkan 66 Indikator Kinerja Utama dalam Evaluasi Raperda RPJMD 2025–2029

216
×

Kepala BAPPERIDA Paparkan 66 Indikator Kinerja Utama dalam Evaluasi Raperda RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekda Leonard S. Ampung saat menyampaikan paparan.(Photo/MMC Kalteng)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) terus mematangkan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan melalui kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yang digelar melalui zoom meeting pada Rabu (30/07/2025) bertempat di Ruang Rapat Kepala BAPPERIDA.

Dalam kesempatan itu, Kepala BAPPERIDA Prov. Kalteng yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung menyampaikan paparan substansi RPJMD serta kerangka evaluasi yang disusun Pemprov Kalteng.

“Dalam rangka pengendalian dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran selama lima tahun ke depan, kita telah merumuskan sebanyak 66 Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU ini memuat indikator makro maupun indikator utama pembangunan (IUP) yang merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah,” jelas Leonard.

Ia menambahkan bahwa IKU merupakan tolok ukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD 2025–2029. Sementara itu, indikator-indikator lain yang tidak masuk dalam IKU akan dihimpun dalam tabel Indikator Kinerja Daerah (IKD).

“IKU adalah hasil keberhasilan dari pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD, sedangkan IUP yang tidak termasuk dalam IKU akan kita satukan dalam tabel IKD sebagai rangkaian kinerja di luar indikator utama RPJMD,” imbuhnya.

Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dirancang pemerintah daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kalimantan Tengah ke depan.Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, selaku pihak evaluator yang memastikan sinkronisasi antara RPJMD daerah dan kebijakan pembangunan nasional.(Y)