BeritaDPRD PalangkarayaEkonomiLegislatif

Kenaikan PAD Palangka Raya Jadi Ruang Perkuat Program Prioritas

5
×

Kenaikan PAD Palangka Raya Jadi Ruang Perkuat Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya diproyeksikan mengalami peningkatan dalam Perubahan APBD 2026. Tambahan pendapatan tersebut dinilai dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan peningkatan PAD menjadi salah satu indikator positif terhadap kondisi fiskal daerah. Proyeksi kenaikan tersebut menjadi bagian dari pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Dari kenaikan pendapatan tersebut, salah satunya berasal dari PAD. Yang awalnya tidak ada peningkatan, kemudian melalui proses pembahasan ada kenaikan sekitar Rp16 miliar,” ujar Subandi, Jumat (14/8/2026).

Dalam APBD murni 2026, target PAD Kota Palangka Raya ditetapkan sebesar Rp359,4 miliar. Setelah pembahasan perubahan KUA-PPAS, target tersebut diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp375,7 miliar.

Menurut Subandi, tambahan pendapatan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Selain PAD, Palangka Raya juga memperoleh tambahan dana transfer dari pemerintah pusat yang turut memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Kami juga mengapresiasi pemerintah kota karena terdapat tambahan pendapatan dari pemerintah pusat melalui dana transfer yang tentunya akan mendukung pelaksanaan program-program pembangunan daerah,” katanya.

Meski pendapatan daerah meningkat, Subandi menekankan agar tambahan ruang fiskal tersebut dikelola secara tepat sasaran. Menurutnya, peningkatan pendapatan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tambahan ruang fiskal harus dikembalikan kepada masyarakat melalui program yang benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.

DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Subandi, akan terus mengawal proses penyusunan APBD perubahan agar kenaikan pendapatan tidak hanya tercatat dalam dokumen anggaran, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Setelah pagu anggaran disepakati dalam perubahan KUA-PPAS, Pemerintah Kota Palangka Raya akan kembali menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.

Subandi berharap peningkatan PAD dapat menjadi momentum untuk memperkuat program-program prioritas daerah, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Harapan kami, peningkatan pendapatan daerah ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai program prioritas dan kebutuhan masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (zia/ko)