Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan yang perlu diwaspadai di Kota Palangka Raya. Hingga 21 Agustus 2026, sebanyak 306 kejadian karhutla tercatat dengan total lahan yang terdampak mencapai 264,79 hektare.
Tingginya jumlah kejadian tersebut membuat DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang relatif kering. Penanganan dinilai tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengatakan banyaknya kejadian karhutla harus menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan terhadap wilayah yang rawan terbakar.
Menurutnya, pemerintah bersama BPBD, aparat, relawan, dan masyarakat perlu meningkatkan pemantauan di kawasan yang memiliki potensi munculnya titik api. Langkah pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu api membesar dan sulit dikendalikan.
“Ketika kebakaran sudah meluas, penanganannya tentu akan jauh lebih sulit. Karena itu, pencegahan harus lebih diutamakan,” ujar Syaufwan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat ke area lain.
Syaufwan menilai kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menekan risiko karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain persoalan lingkungan, dampak karhutla terhadap kesehatan juga menjadi perhatian. Asap yang muncul dari kebakaran dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas warga, terutama anak-anak serta kelompok yang rentan terhadap gangguan kesehatan.
Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan terhadap aktivitas belajar mengajar. Syaufwan meminta pemerintah melihat kualitas udara sebelum menentukan kebijakan bagi sekolah.
“Kalau kondisi udara sudah tidak sehat, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi pertimbangan. Sekolah bisa diliburkan sementara apabila situasinya memang membahayakan,” katanya.
Ia juga mendorong adanya langkah perlindungan bagi masyarakat, termasuk penyediaan masker apabila kualitas udara memburuk. Menurutnya, perlindungan terhadap warga harus berjalan bersamaan dengan upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran.
Di sisi lain, koordinasi antarinstansi dinilai perlu terus diperkuat agar setiap laporan mengenai titik api dapat segera ditindaklanjuti. Respons cepat di lapangan menjadi kunci untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
Syaufwan berharap pemerintah, petugas, dan masyarakat dapat bergerak bersama menghadapi ancaman karhutla. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan respons yang cepat, dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas pendidikan di Palangka Raya dapat diminimalkan.












