BeritaEksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Kalteng Tingkatkan Kewaspadaan Inflasi di Tengah Kenaikan Harga Pangan

4
×

Kalteng Tingkatkan Kewaspadaan Inflasi di Tengah Kenaikan Harga Pangan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Bajakah, (Photo/Zen)

PALANGKA RAYA, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat langkah pengendalian inflasi menyusul tren kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis, terutama cabai merah dan bawang merah yang menjadi penyumbang utama inflasi pada awal Juni 2026.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).

Rapat dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, S.Sos., M.Si., serta dihadiri Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fanny Kartika Oktavianti bersama unsur perangkat daerah dan instansi vertikal terkait.

Berdasarkan paparan Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu pertama Juni 2026 menunjukkan sebanyak 34 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara empat provinsi mengalami penurunan. Secara nasional, kenaikan tersebut terutama dipicu oleh komoditas cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit.

BPS juga mencatat kenaikan harga sejumlah komoditas strategis dibandingkan bulan sebelumnya, yakni cabai merah sebesar 13,16 persen, bawang merah 9,00 persen, cabai rawit 7,56 persen, dan minyak goreng 0,68 persen.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) mengidentifikasi sejumlah komoditas yang masih berada pada kategori “tidak aman”, meliputi beras medium zona 3, cabai rawit merah, bawang merah, jagung pakan ternak, dan telur ayam ras. Adapun komoditas yang masuk kategori “waspada” antara lain beras medium zona 1 dan 2, ayam ras hidup, daging ayam ras, Minyakita, gula pasir curah, daging sapi, serta bawang putih.

Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, KSP merekomendasikan penguatan distribusi antardaerah, optimalisasi penyaluran cadangan pangan pemerintah, peningkatan pengawasan harga dan distribusi, serta penguatan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan pasokan pangan, serta mengendalikan inflasi daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(Zen)