Palangka Raya. eNewskalteng.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Opini tertinggi dalam dunia audit ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Dodik Ahmad Akbar, dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Kalteng yang digelar Senin pagi (2/6/2025). Penyerahan dilakukan kepada Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan diterima bersama Gubernur H. Agustiar Sabran serta Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran pemerintahan daerah yang telah menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Ini bukan semata prestasi administratif, tetapi bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga kepercayaan rakyat. Karena pada akhirnya, anggaran ini adalah milik rakyat dan harus kembali untuk rakyat,” ujar Agustiar. Opini WTP ini melanjutkan tren positif Pemprov Kalteng yang secara konsisten mendapatkan predikat serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menambahkan bahwa pencapaian ini harus dijadikan pijakan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan efektivitas belanja daerah. Ia berharap WTP tidak berhenti sebagai simbol keberhasilan birokrasi, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata di tengah masyarakat. “Kita ingin opini WTP ini bukan hanya menjadi ritual tahunan, tapi jadi penanda bahwa uang rakyat dikelola dengan penuh tanggung jawab dan berdampak pada kesejahteraan mereka,” tegasnya.(ryan)












