BeritaPemkab Murung Raya

Jelang Raker 2026, Panitia DAD Murung Raya Perkuat Persiapan dan Koordinasi

53
×

Jelang Raker 2026, Panitia DAD Murung Raya Perkuat Persiapan dan Koordinasi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Herianson D. Silam, saat memimpin Rapat Kerja (Raker) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026, Senin (10/8/2026).(Photo/Diskominfo)

Puruk Cahu, enewskalteng.com – Panitia pelaksana Rapat Kerja (Raker) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 terus mematangkan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan kegiatan. Hal tersebut dibahas dalam rapat panitia yang dipimpin Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Herianson D. Silam, Senin (10/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh kebutuhan Raker, baik dari sisi teknis maupun administrasi, dapat dipersiapkan secara optimal. Selain mengecek kesiapan masing-masing seksi, panitia juga melakukan penyelarasan tahapan kegiatan agar pelaksanaan nantinya berlangsung tertib dan terkoordinasi.

Raker DAD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 akan menjadi forum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus merumuskan arah dan program kerja kelembagaan adat ke depan. Sejumlah agenda strategis turut disiapkan dalam forum tersebut. Di antaranya pembahasan rekomendasi revisi hukum adat Dayak Siang Murung, revisi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kelembagaan Adat, serta langkah penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam kelembagaan adat. Dalam rapat itu, setiap koordinator seksi diminta segera memastikan kesiapan bidang masing-masing dan menyampaikan laporan kepada panitia. Penyusunan serta sinkronisasi rundown kegiatan juga menjadi perhatian agar seluruh rangkaian acara dapat terlaksana sesuai jadwal.

Koordinasi dinilai penting karena pelaksanaan Raker nantinya melibatkan dua instansi. Karena itu, panitia berupaya menyatukan seluruh persiapan agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Selain persiapan teknis, panitia juga mulai melengkapi kebutuhan administrasi. Beberapa dokumen yang harus segera disiapkan antara lain undangan, panduan pelaksanaan kegiatan, surat permintaan narasumber, serta pemberitahuan kepada peserta Raker.

Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Herianson D. Silam, mengingatkan seluruh jajaran panitia agar tidak menunda penyelesaian tugas yang telah diberikan. “Masing-masing seksi diharapkan segera menyampaikan kesiapan dan menindaklanjuti tugasnya, sehingga pelaksanaan Raker nantinya dapat berjalan sesuai dengan agenda yang telah disiapkan,” ujarnya. Ia berharap koordinasi antarpanitia terus diperkuat hingga seluruh kebutuhan kegiatan benar-benar siap. Menurutnya, kesiapan setiap unsur kepanitiaan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran Raker.

Hasil rapat tersebut selanjutnya menjadi acuan bagi masing-masing koordinator seksi dalam menuntaskan tugas yang telah dibagikan. Melalui persiapan yang lebih terarah, Raker DAD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 diharapkan mampu menghasilkan program kerja dan rekomendasi strategis yang mendukung penguatan kelembagaan adat di daerah.(red)