Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Berdasarkan analisis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), nilai Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kabupaten Kotawaringin Timur masih berada di bawah rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah maupun nasional, bahkan menjadi yang terendah di antara kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Temuan tersebut disampaikan Perencana Ahli Madya Keasdepan Pengarusutamaan Gender Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Wilayah I Kementerian PPPA, Thomas Rizal, saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Advokasi Kebijakan dan Pendampingan PUG serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Kotim Tahun 2026. “Salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap rendahnya capaian tersebut adalah tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan (TPAK) yang masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain di Kalimantan Tengah,” ungkapnya, Selasa (9/6/2026).
Thomas menjelaskan, selain itu keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif juga masih relatif rendah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perempuan belum memiliki ruang yang optimal dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan publik. “Nilai Indeks ketimpangan Gender (IKG) adalah salah satu indeks yang digunakan secara nasional untuk melihat bagaimana ketimpangan gender di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten dan kota. Indikator yang digunakan meliputi kesehatan reproduksi, angka partisipasi pendidikan, keterwakilan perempuan di legislatif, dan tingkat partisipasi angkatan kerja,” ujarnya
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperluas akses perempuan terhadap dunia kerja dan kegiatan ekonomi produktif. Menurutnya, peningkatan jumlah perempuan yang aktif bekerja akan berdampak langsung terhadap perbaikan nilai IKG. Menurut Thomas, yang perlu didorong adalah bagaimana meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja. Ini bisa dilakukan melalui penguatan kewirausahaan perempuan, kemudahan akses perizinan usaha, akses terhadap Nomor Induk Berusaha (NIB), akses ke perbankan, hingga peningkatan literasi digital. “Saya berharap, seluruh perangkat daerah dapat mengimplementasikan hasil pelatihan ini dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan ke depan, sehingga upaya mewujudkan kesetaraan gender tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar tercermin dalam kebijakan dan anggaran daerah,” pungkasnya. (man)












