Palangka Raya, eNewskalteng.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang 2026 di Kota Palangka Raya dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius dalam penyusunan kebijakan untuk tahun berikutnya. Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, meminta pemerintah daerah menjadikan pengalaman menghadapi karhutla dan kabut asap pada 2026 sebagai dasar untuk memperbaiki strategi penanganan pada 2027.
Menurut Sri Ani, penyusunan anggaran tahun depan tidak cukup hanya dengan menambah besaran dana. Hal yang lebih penting adalah memastikan anggaran tersebut diarahkan pada program yang mampu mencegah kebakaran sejak awal sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat. Ia menilai evaluasi terhadap berbagai langkah penanganan selama 2026 harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah perlu mengetahui program yang berjalan efektif maupun bagian yang masih memiliki kelemahan untuk kemudian diperbaiki dalam perencanaan 2027. “Anggaran 2027 harus digunakan secara tepat dan tidak boros. Kita harus belajar dari kejadian 2026 agar karhutla dan kabut asap tidak kembali terulang,” tegasnya, Sabtu (12/9/2026).
Sri Ani juga mendorong agar kebijakan tahun depan lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan dan kesiapsiagaan. Sejumlah kebutuhan penting, kata dia, harus sudah dipersiapkan sebelum memasuki periode yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran. Di antaranya melalui pemetaan wilayah rawan karhutla, peningkatan patroli, pembasahan lahan, penyediaan sumber air, kesiapan peralatan pemadaman serta penguatan personel di lapangan.
Menurutnya, langkah preventif tersebut penting agar pemerintah tidak terus mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar ketika kebakaran sudah terlanjur meluas. Penanganan sejak dini dinilai dapat membantu mengurangi risiko maupun biaya yang harus dikeluarkan saat terjadi kebakaran. “Jangan sampai kita menghabiskan anggaran setiap tahun untuk memadamkan api, tetapi akar persoalannya tidak diselesaikan. Pencegahan harus diperkuat sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan hasil,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi dari lapangan selama 2026 harus diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam program kerja tahun 2027. Setiap kendala yang ditemukan dalam proses penanganan perlu dicari solusinya, sementara metode yang dinilai efektif harus dipertahankan dan diperkuat. Sri Ani menegaskan, keberhasilan kebijakan penanganan karhutla tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan besarnya anggaran yang berhasil direalisasikan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu mencegah munculnya titik api dan melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. “Target kita bukan sekadar anggaran terserap, tetapi bagaimana 2027 masyarakat tidak lagi mengalami kondisi seperti 2026. Itu yang harus menjadi ukuran keberhasilan,” pungkasnya.(nis)












