Palangka Raya, eNewskalteng.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng saat pembacaan pemandangan umum fraksi, Selasa (14/10/2025).
Juru Bicara Fraksi PAN, Armada, menekankan bahwa penyusunan APBD merupakan instrumen penting kebijakan publik yang harus transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “APBD harus mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Fraksi PAN menilai penyusunan APBD 2026 telah memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan daerah, termasuk kemampuan keuangan sebagai dasar penentuan prioritas belanja, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta rasionalisasi belanja yang belum prioritas. Struktur APBD 2026 memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp7,105 triliun lebih, Belanja Daerah Rp7,3 triliun lebih, dengan defisit Rp266 miliar yang akan ditutupi melalui SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Meski terdapat defisit, kondisi keuangan daerah masih dianggap aman dan realistis.
Fraksi PAN mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian belanja operasional, dan fokus pada program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Mereka juga mendukung arah pembangunan 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemerataan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, ketahanan pangan dan lingkungan, serta reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan publik.
“Transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas harus dijaga di seluruh tahapan penyusunan dan pelaksanaan APBD. Keterbukaan informasi publik perlu diperluas agar masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran demi kemajuan Kalimantan Tengah,” pungkas Armada.












