BeritaDPRD Kota Waringin TimurLegislatif

Fraksi Golkar Ingin APBD 2026 Instrumen Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

91
×

Fraksi Golkar Ingin APBD 2026 Instrumen Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Riskon Fabiansyah.

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Riskon Fabiansyah, menegaskan APBD 2026 tidak sekadar menjadi daftar kegiatan tahunan, melainkan instrumen strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata, Rabu (29/10/2025).

Untuk mencapai harapan tersebut, Fraksi Partai Golkar ungkap Riskon mendorong pemerintah daerah melakukan langkah nyata dan terukur, terutama dalam hal strategi keuangan dan penguatan arah pembangunan daerah. Salah satu fokus utamanya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saya memberi masukan agar optimalisasi PAD dilakukan melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan aset daerah secara produktif. Selain itu, perlu adanya inovasi sumber pembiayaan pembangunan daerah melalui kemitraan dengan dunia usaha, sinergi program Corporate Social Responsibility (CSR), dan dorongan terhadap investasi sektor riil di daerah,” paparnya.

Riskon menegaskan, keselarasan kebijakan ini penting agar pembangunan di Kotim tidak berjalan parsial, tetapi menjadi bagian dari strategi nasional menuju Transformasi Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045. “RAPBD 2026 perlu lebih kuat dalam sinkronisasi perencanaan dan arah pembangunan, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Setiap program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah harus benar-benar berorientasi hasil dan selaras dengan arah RPJPD 2025–2045 yang telah disusun,” ungkapnya.

Sebelumnya Riskon menyoroti adanya kesenjangan fiskal yang cukup signifikan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Kondisi ini dipicu akibat menurunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih Rp383 miliar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga menjadi salah satu permasalahan mendasar yang harus segera diatasi agar tidak menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah. “Dampak langsung dari penurunan transfer ini adalah terjadinya kekurangan pembiayaan pada berbagai sektor strategis yang secara kumulatif mencapai sekitar Rp571 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik,” jelas Riskon.(man)