BeritaDPRD Palangkaraya

Empat Anak Binaan LPKA Palangka Raya Dapat Remisi, Dua Lainnya Terima Dukungan Pendidikan

54
×

Empat Anak Binaan LPKA Palangka Raya Dapat Remisi, Dua Lainnya Terima Dukungan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Palangka Raya Subandi didampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng Hensah, Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto dan jajaran pejabat Ditjenpas Kalteng menyerahkan SK remisi hari anak ke empat anak binaan di LPKA Kelas II A Palangka Raya.(Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah memperkuat komitmen dalam mendukung pembinaan dan pemenuhan hak anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Palangka Raya. Komitmen tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026 yang dirangkai dengan pemberian remisi, penyerahan ijazah pendidikan, serta bantuan beasiswa bagi anak binaan, Kamis (23/7/2026).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa setiap anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan perhatian, pendidikan, serta kesempatan memperbaiki diri. “Atas nama DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya, kami mengucapkan selamat Hari Anak Nasional. Anak-anak di LPKA juga merupakan bagian dari generasi penerus yang harus terus diberikan dukungan dan pembinaan,” ujar Subandi saat menghadiri kegiatan di LPKA Kelas II A Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat anak binaan menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Hari Anak. Pengurangan masa pidana yang diberikan berkisar antara satu hingga tiga bulan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta keikutsertaan mereka dalam berbagai program pembinaan. Selain pemberian remisi, kegiatan juga diisi dengan penyerahan ijazah Paket B dan Paket C serta beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada dua anak binaan. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anak binaan tetap mendapatkan akses pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri.

Subandi menilai, pelaksanaan Hari Anak Nasional di lingkungan LPKA menunjukkan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan perhatian dan kesempatan untuk berkembang. “Peringatan seperti ini membuktikan bahwa anak-anak di sini tidak ditinggalkan. Mereka tetap diberikan ruang untuk belajar, berkarya, dan mempersiapkan masa depan. LPKA bukan tempat untuk menghilangkan harapan, tetapi tempat untuk membina dan memperbaiki diri,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran LPKA Kelas II A Palangka Raya yang telah melaksanakan berbagai program pembinaan, mulai dari pendidikan, pemberian keterampilan, hingga pengembangan potensi anak binaan. Menurut Subandi, hasil karya dan keterampilan yang ditunjukkan anak-anak binaan menjadi bukti bahwa proses pembinaan mampu memberikan dampak positif serta membangun kepercayaan diri mereka. “Kami mengapresiasi jajaran LPKA yang terus memberikan pembinaan terbaik. Anak-anak ini masih memiliki masa depan yang panjang dan harus diberikan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” tuturnya. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, dan berbagai pihak terkait, diharapkan anak binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal pendidikan, keterampilan, serta semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.(nis)