BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD Palangka Raya Usulkan Relawan Kebencanaan dan Kemanusiaan Dapat Perlindungan BPJS

9
×

DPRD Palangka Raya Usulkan Relawan Kebencanaan dan Kemanusiaan Dapat Perlindungan BPJS

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung.

Palangka Raya, eNewskalteng.com — DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada relawan kemanusiaan yang selama ini aktif membantu penanganan berbagai kondisi darurat di lapangan. Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengatakan relawan memiliki peran penting dalam mendukung penanganan kebencanaan dan situasi darurat lainnya. Karena itu, mereka dinilai layak memperoleh perlindungan yang memadai selama menjalankan tugas kemanusiaan.

Menurut Nenie, para relawan kerap berada di garis depan saat membantu penanganan kebakaran, banjir, kecelakaan, maupun bencana lainnya. Dalam menjalankan tugas tersebut, mereka menghadapi berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan. “Dalam setiap penanganan bencana maupun kejadian darurat, relawan selalu berada di garis depan dan menanggung risiko tinggi. Oleh sebab itu, mereka semestinya memperoleh jaminan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, keikutsertaan relawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja atau risiko lain yang timbul saat melaksanakan tugas kemanusiaan. Dengan adanya jaminan tersebut, relawan dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik ketika menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Nenie menilai perlindungan sosial bagi relawan merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam membantu pemerintah serta masyarakat menghadapi berbagai situasi darurat.

Selain itu, keberadaan jaminan ketenagakerjaan juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kenyamanan relawan saat bertugas, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan misi kemanusiaan tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko yang mungkin terjadi. “Kami berharap cakupan perlindungan ketenagakerjaan untuk relawan kemanusiaan terus diperluas, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan tenang karena telah mendapat jaminan keselamatan,” pungkasnya.(nis)