Palangka Raya, eNewskalteng.com – Memasuki puncak musim kemarau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan sistem pemantauan kualitas udara bekerja secara maksimal.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery, menyatakan bahwa fungsi Air Quality Monitoring System (AQMS) menjadi sangat strategis ketika risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat. Menurutnya, perangkat tersebut berperan sebagai sumber data utama terkait kondisi udara. Informasi yang dihasilkan akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam merumuskan langkah antisipatif ketika terjadi kabut asap. “Kami mendorong DLH agar memastikan sistem AQMS dapat beroperasi secara optimal dan menyajikan data yang valid,” ujar Khemal, Sabtu (8/8/2026).
Khemal menilai, akses masyarakat terhadap informasi kualitas udara harus dipermudah. Dengan demikian, warga dapat segera meningkatkan kewaspadaan apabila indeks kualitas udara menunjukkan penurunan akibat dampak karhutla. Ia menambahkan, transparansi data juga akan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menerapkan protokol kesehatan selama periode kabut asap. Lebih lanjut, Khemal menjelaskan bahwa akurasi data dari AQMS akan sangat membantu pemerintah dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat.
Hasil pemantauan tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk mengeluarkan berbagai kebijakan darurat, mulai dari imbauan memakai masker, penyesuaian jam kerja, pembatasan aktivitas di luar ruangan, hingga langkah penanganan lain jika kondisi memburuk. “Data yang akurat akan memudahkan pemerintah untuk segera merespons. Mulai dari imbauan penggunaan masker, pengurangan aktivitas luar ruang, sampai kebijakan penanganan lainnya ketika kualitas udara tidak sehat,” pungkasnya.(nis)












