Palangka Raya, eNewskalteng.com — DPRD Kota Palangka Raya memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjamin proses penerimaan peserta didik berlangsung objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi seluruh calon siswa.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan pengawasan yang menyeluruh sangat diperlukan guna memastikan setiap tahapan SPMB dilaksanakan sesuai aturan serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. “Apabila setiap tahapan SPMB dilaksanakan sesuai aturan, tidak merugikan masyarakat, dan mampu menjamin keadilan untuk seluruh calon peserta didik, maka pengawasan secara menyeluruh menjadi kebutuhan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Menurut Hasan, prinsip keterbukaan harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan SPMB. Dengan proses yang transparan, seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan melalui jalur yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan penerimaan siswa baru harus bebas dari praktik yang dapat menimbulkan ketidakadilan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Selain menyoroti aspek pengawasan, Hasan juga mengingatkan orang tua dan calon peserta didik untuk memahami ketentuan yang berlaku pada setiap jalur pendaftaran. Pemahaman yang baik terhadap persyaratan dan mekanisme pendaftaran dinilai penting agar proses berjalan lancar tanpa kendala administrasi. “Kami mengimbau masyarakat agar memahami ketentuan dari masing-masing jalur yang tersedia serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh dokumen yang diperlukan dapat dipersiapkan sejak awal sehingga proses verifikasi dan seleksi dapat berlangsung tertib serta sesuai jadwal yang telah ditetapkan. DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Hasan, akan terus memantau pelaksanaan SPMB sebagai bentuk komitmen dalam mendukung layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(nis)












