BeritaDPRD Palangkaraya

DPRD Palangka Raya Dorong Honor Relawan Karhutla Segera Dicairkan

4
×

DPRD Palangka Raya Dorong Honor Relawan Karhutla Segera Dicairkan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief M. Norkim.

Anggota DPRD Arief M. Norkim Minta Pemko Segera Pastikan Pembayaran Honor Relawan Karhutla Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti keterlambatan pembayaran honor bagi relawan dan petugas yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief M. Norkim, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari sejumlah petugas di lapangan bahwa honor mereka belum diterima selama hampir dua bulan. Hal tersebut disampaikan setelah DPRD melakukan pemantauan dan berdialog dengan sejumlah satgas serta relawan yang masih aktif melakukan penanganan karhutla. “Dari hasil pertemuan kami dengan sejumlah satgas dan relawan di lapangan, mereka menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka hingga kini belum diterima selama hampir dua bulan,” ujar Arief, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera memberikan kepastian mengenai ketersediaan anggaran untuk pembayaran honor tersebut. DPRD juga ingin memastikan apakah anggaran dalam APBD murni 2026 masih dapat digunakan atau pembayaran harus menunggu pengesahan APBD Perubahan. “Kami perlu mengetahui secara jelas apakah anggaran pada APBD murni 2026 masih tersedia untuk pembayaran honor tersebut atau justru harus menunggu pengesahan APBD Perubahan,” katanya.

Arief mengingatkan agar keterlambatan pembayaran tidak berlarut-larut. Terlebih, para petugas dan relawan masih menjalankan tugas di lapangan untuk membantu pengendalian karhutla. “Jangan sampai pembayaran ini terus tertunda. Mereka masih bertugas di lapangan dan membutuhkan kepastian terkait hak yang seharusnya diterima,” tegasnya.

Ia menyebut honor petugas karhutla berada di kisaran Rp100 ribu per orang per hari. Dengan keterlambatan hampir dua bulan, menurutnya, persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi. Apabila pembayaran harus menunggu APBD Perubahan, Arief mendorong proses pembahasannya segera diselesaikan sehingga anggaran dapat digunakan untuk memenuhi hak para petugas. “Kalau memang diperlukan dukungan dari APBD Perubahan, maka proses pembahasannya harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pembayaran kepada petugas,” ujarnya.(nis)