BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD Palangka Raya dan Pemko Sepakat Bahas Lanjutan Raperda Bencana

11
×

DPRD Palangka Raya dan Pemko Sepakat Bahas Lanjutan Raperda Bencana

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.(Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (27/3/2026).

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan apresiasi atas respon positif dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana. “Saya atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas respon positif dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rapat paripurna tersebut memiliki dua agenda utama, yakni penyampaian jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta pembacaan keputusan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan Raperda. “Pada sidang paripurna hari ini, saya menyampaikan beberapa penjelasan atau jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” katanya.

Delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut melalui perwakilan masing-masing. “Dari delapan fraksi DPRD yang menyampaikan pemandangan umum, pada prinsipnya dapat menerima dan sepakat Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah saran dan masukan penting,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Raperda Pengurangan Risiko Bencana akan dibahas lebih lanjut melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya melalui panitia khusus yang telah dibentuk. “Harapan kami, pembahasan ini dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(nis)