BeritaDPRD KaltengLegislatif

DPRD Kalteng Tegaskan Proses Pemilihan KPID Berjalan Sesuai Aturan

128
×

DPRD Kalteng Tegaskan Proses Pemilihan KPID Berjalan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini.(Photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng periode 2025–2028 berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PKB, Pipit Setyorini, menegaskan bahwa Komisi I berkomitmen mengawal proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) agar menghasilkan calon komisioner yang berintegritas dan kompeten di bidang penyiaran.

“Insya Allah, kami memastikan uji kelayakan calon anggota KPID Provinsi Kalteng berjalan sesuai aturan dan hanya calon yang memiliki komitmen, integritas, dan kompetensi memadai yang akan lolos,” ujar Pipit, usai memimpin proses seleksi, Selasa (11/11/2025).

Pipit menambahkan, seleksi ini penting untuk menjaga KPID sebagai lembaga independen yang berperan strategis dalam memastikan kualitas siaran publik yang sehat, edukatif, dan berimbang. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI Daerah diawasi oleh DPRD Provinsi, sementara KPI Pusat diawasi DPR RI.

Dalam seleksi kali ini, terdapat 21 calon anggota KPID Kalteng yang mengikuti fit and proper test, berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk akademisi, praktisi media, dan aktivis masyarakat. Beberapa nama calon antara lain: Bachtiar Ali, Muhammad Kadafi, Wira Prakasa Nurdia, Sesa Mareki, Dewi Ratna Juwita, Drs. Aratuni, At Prayer, Eni Artini, Bobby Hartadhy Toewh, Fran Nandoe, Ulya Nurul Fikriyyah, Achmad Ari Ponda Dalimunthe, Edi Winarno, Erwin Agus Purwantoro, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Novianto Eko Wibowo, Ahmada, Daan Risman, Heriman, dan Rachael Tunas Pratama.

DPRD Kalteng menekankan profesionalisme dan akuntabilitas publik dalam seleksi ini agar calon terpilih dapat menjalankan amanah sebagai pengawas penyiaran yang netral, etis, dan mendukung pembangunan daerah.

Melalui seleksi ini, KPID Kalteng diharapkan mampu memperkuat tata kelola penyiaran daerah, meningkatkan literasi media masyarakat, serta menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial di ruang publik.