BeritaDPRD KaltengLegislatif

DPRD Kalteng Kawal Penyaluran Iuran BPJS agar Tak Salah Sasaran

10
×

DPRD Kalteng Kawal Penyaluran Iuran BPJS agar Tak Salah Sasaran

Sebarkan artikel ini
Sugiyanto.

Palangka Raya. eNewskalteng.com – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah berkomitmen mengawasi pelaksanaan program bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat kurang mampu yang menjadi sasaran program benar-benar mendapatkan jaminan kesehatan.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan program bantuan iuran harus dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan data penerima yang berhak. Menurutnya, jangan sampai anggaran telah disiapkan pemerintah, tetapi masyarakat yang membutuhkan justru tidak memperoleh manfaatnya.

“Kami akan terus mengawal pelaksanaan bantuan iuran BPJS Kesehatan di seluruh daerah. Jangan sampai anggarannya sudah tersedia, tetapi masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan manfaat,” ujar Sugiyarto, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Program tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan biaya.

Sugiyarto menilai pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan data peserta selalu diperbarui. Hal ini penting karena perubahan status kepesertaan dapat menyebabkan masyarakat kehilangan jaminan kesehatan tanpa mengetahui penyebabnya.

Sebelumnya, perubahan data penerima bantuan dari pemerintah pusat sempat berdampak terhadap jumlah masyarakat yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut berpotensi membuat sebagian warga mengalami kendala ketika hendak memperoleh pelayanan medis.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, pemerintah daerah mengambil langkah dengan menambah kuota peserta melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau ada perubahan data dari pemerintah pusat, daerah harus segera merespons. Jangan sampai masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena status kepesertaannya berubah,” jelasnya.

Menurut Sugiyarto, pembaruan dan validasi data menjadi salah satu kunci agar program bantuan iuran dapat berjalan efektif. Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat yang sebelumnya terdaftar maupun yang baru memenuhi kriteria tetap masuk dalam sistem kepesertaan.

Ia juga mendorong koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan terus diperkuat. Sinkronisasi data dinilai penting untuk mengurangi potensi kesalahan administrasi maupun terlewatnya masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.

“Data penerima harus benar-benar akurat. Dengan begitu, bantuan iuran BPJS Kesehatan bisa diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan tidak terkendala persoalan administrasi,” katanya.

DPRD Kalteng berharap program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah Kalteng.

Sugiyarto menegaskan, DPRD akan terus melakukan pengawasan agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.