BeritaDPRD KaltengLegislatif

DPRD Kalteng Dorong Perusahaan Perkebunan Serius Jalankan Program Plasma

94
×

DPRD Kalteng Dorong Perusahaan Perkebunan Serius Jalankan Program Plasma

Sebarkan artikel ini
Siti Nafsiah

Katingan. eNewskalteng.com — Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menyoroti banyak perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, yang belum memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma minimal 20% bagi masyarakat sekitar.

Sorotan ini muncul saat reses perorangan Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya, pada Senin (10/11/2025). Warga mengeluhkan beberapa perusahaan telah beroperasi lebih dari 17 tahun, namun program plasma belum terealisasi. Program kemitraan PBS dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai belum memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kondisi ini menimbulkan ketidakadilan ekonomi bagi warga yang tinggal tepat di wilayah operasional perkebunan,” ujar Siti Nafsiah.

Ia menambahkan, masyarakat berharap perusahaan benar-benar memberi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan, bukan sekadar memanfaatkan sumber daya lokal tanpa imbal balik yang layak. Ketua DPD Himpunan Wanita Karya Kalteng menegaskan pemenuhan kewajiban plasma adalah amanat kebijakan yang tidak boleh ditunda.

Semua aspirasi dari reses akan dituangkan dalam laporan Hasil Reses kepada Pimpinan DPRD Kalteng dan dijadikan rekomendasi formal untuk pembahasan kebijakan anggaran serta pengawasan perangkat daerah terkait.

Siti Nafsiah berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat hingga tahap penerapan. “Setiap program pembangunan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.