Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar mempercepat digitalisasi layanan publik di berbagai sektor pemerintahan.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kemudahan akses dan efisiensi bagi masyarakat.
“Digitalisasi akan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Pipit menjelaskan, penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik dapat menjadikan proses administrasi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kami mendorong Pemprov untuk terus berinovasi dalam pengembangan layanan digital. Ini bukan hanya tren, tetapi kebutuhan dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” tuturnya.
Selain meningkatkan efisiensi, ia menilai digitalisasi juga dapat menekan potensi pungutan liar dan praktik korupsi, karena seluruh proses tercatat secara daring.
“Dengan sistem online, setiap proses bisa diawasi dan diverifikasi, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pipit menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pengembangan sistem digital, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“Masukan masyarakat sangat penting agar layanan digital yang dibuat benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata,” katanya.
Ia berharap, penerapan digitalisasi secara optimal dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien.
“Dengan layanan digital yang baik, Kalteng bisa menjadi provinsi yang maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tutupnya.












