BeritaDPRD KaltengLegislatif

DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Masuk Prioritas Nasional

1
×

DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Masuk Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan ke III DPRD Kalteng.

Palangka Raya. eNewskalteng.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, meminta Pemerintah Pusat memberikan perhatian lebih besar terhadap potensi hilirisasi di Kalteng. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam dan komoditas unggulan daerah memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah.

Arton menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III DPRD Kalteng, Jumat (14/8/2026). Ia mengatakan, hingga saat ini belum terdapat program hilirisasi berskala besar dari pemerintah pusat yang secara khusus menyentuh potensi Kalteng.

“Untuk di Kalteng belum ada, mungkin daerah-daerah tertentu atau provinsi tertentu yang potensial kalau hilirisasi itu,” ujar Arton.

Meski demikian, ia optimistis kondisi tersebut dapat berubah seiring dengan berkembangnya kebijakan hilirisasi nasional. Kalteng dinilai memiliki ketersediaan bahan baku yang cukup melimpah sehingga layak menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam pengembangan industri pengolahan.

“Tapi mungkin saja dalam waktu yang akan datang, bisa saja (pemerintah pusat) melihat potensi daerah ya. Bahan baku dan lain sebagainya,” tambahnya.

Menurut Arton, salah satu potensi besar yang dapat dikembangkan berada pada sektor pertambangan, khususnya batu bara. Komoditas tersebut, kata dia, memiliki peluang untuk tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dapat diolah lebih lanjut menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Ia mencontohkan kemungkinan pemanfaatan batu bara sebagai bahan baku untuk menghasilkan gas rumah tangga. Namun, realisasi program tersebut membutuhkan kebijakan dan investasi dari pemerintah pusat karena kewenangan pengelolaan sektor tersebut tidak sepenuhnya berada di pemerintah daerah.

“Saya kira itu kan kebijakan pusat ya, kita di daerah itu tidak punya kemampuan apa-apa. Jadi kita menunggu saja. Kalau Presiden menyatakan ada pemerataan demi kesejahteraan rakyat, karena kita ini bagian dari NKRI yang tentunya memiliki hak yang sama dengan di daerah lain,” terangnya.

Arton menilai pengembangan hilirisasi di Kalteng dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian daerah. Selain meningkatkan nilai tambah komoditas, keberadaan industri pengolahan juga berpotensi membuka lapangan kerja serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat tidak hanya memusatkan program hilirisasi di wilayah tertentu. Setiap daerah dengan potensi sumber daya yang memadai, menurutnya, harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang.

Ia menegaskan pemerataan pembangunan merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kalteng sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dinilai memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat dari kebijakan pembangunan nasional.

“Apapun kebijakan pemerintah pusat, kita harapkan kebijakan itu jangan di daerah tertentu. Kalau memang mau memajukan negara ini, semua daerah ini harus mendapat perhatian yang sama. Karena setiap daerah pun punya hak yang sama,” pungkasnya.