KUALA KURUN, eNewskalteng.com–DPRD Kabupaten Gunung Mas resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rapat paripurna, Senin (23/3/2026). Dokumen tersebut menjadi pijakan awal bagi DPRD dalam mengukur capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
Ketua DPRD Gunung Mas Binartha menegaskan, LKPJ bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menguji sejauh mana efektivitas program dan penggunaan anggaran daerah. “Kami akan kupas LKPJ ini untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat dan seluruh fraksi di DPRD akan mencermati berbagai sektor krusial, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik,” ujar Binartha.
Selain itu, katanya, penilaian ini tidak hanya menyoroti keberhasilan, tetapi juga membuka ruang terhadap berbagai kelemahan yang masih perlu dibenah dan dipastikan hasil evaluasi tidak berhenti pada catatan semata.
Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi acuan penting bagi Pemkab Gunung Mas dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.
Ketua DPRD juga mengingatkan pentingnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan manfaat nyata serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas.
Dengan diterimanya LKPJ Tahun Anggaran 2025, DPRD Gunung Mas akan segera melakukan pembahasan mendalam melalui alat kelengkapan dewan. Hasilnya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi sebagai wujud fungsi pengawasan legislatif terhadap jalan pembangunan, ujar Binartha.(Her)












