Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendampingi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri kegiatan Capacity Building Skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) di Jakarta, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam menjajaki skema pembiayaan alternatif untuk mendukung proyek-proyek strategis daerah melalui pola KPDBU.
Subandi mengatakan keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah daerah lebih adaptif dalam mencari model pembiayaan pembangunan yang inovatif, prudent, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik. “Keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah daerah untuk semakin adaptif dalam mencari model pembiayaan pembangunan yang inovatif, prudent, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Subandi, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, skema KPDBU merupakan salah satu instrumen strategis yang perlu dipahami dan dipersiapkan secara matang oleh pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan infrastruktur secara efektif dan berkelanjutan. Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut Pemkot Palangka Raya berupaya memperkuat langkah menuju pembangunan kota yang modern, efisien, dan berkelanjutan dengan menerapkan pola pembiayaan inovatif yang kolaboratif dan terukur. “Skema KPDBU terutama akan diterapkan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, Kementerian PPN/Bappenas memaparkan materi terkait skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) berdasarkan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 9 Tahun 2025, khususnya mengenai kebijakan, perencanaan, dan strategi penyiapan proyek di daerah.
Sementara itu, Kementerian Keuangan menjelaskan dukungan pemerintah terhadap skema KPBU berdasarkan PMK Nomor 68 Tahun 2024, terutama terkait dukungan fiskal, pembiayaan infrastruktur, serta skema dukungan pemerintah bagi daerah.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) turut memaparkan peran dan fungsi penjaminan pemerintah dalam proyek KPBU, termasuk fasilitasi penyiapan proyek, mitigasi risiko, serta penguatan kelayakan proyek agar siap dikerjasamakan dengan badan usaha. “Di sesi terakhir kegiatan diisi dengan diskusi dan tanya jawab untuk membahas peluang, tantangan, serta kesiapan Pemkot Palangka Raya dalam mengembangkan proyek KPDBU yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Subandi.(nis)












