BeritaBisnisDPRD Barito UtaraLegislatif

DPRD Barito Utara Bentuk Pansus Reforma Agraria, Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah Kawasan Hutan

84
×

DPRD Barito Utara Bentuk Pansus Reforma Agraria, Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
DPRD Barito Utara bentuk Pansus Reforma Agraria pada rapat dengar pendapat (RDP) terkait kawasan hutan, di gedung DPRD setempat.(Photo/ist)

Muara Teweh, eNewskalteng.com  – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja terkait persoalan pelepasan kawasan hutan, yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat baru-baru ini,  Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, dan dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Barito Utara, Kepala UPT KPHP Barito Tengah, Asisten Sekda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial PMD, Kabag Pemerintahan Setda, serta seluruh camat dari wilayah Barito Utara.

Dalam sambutannya, H. Taufik Nugraha menegaskan bahwa RDP ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi konkret dan legal untuk menyelesaikan permasalahan kawasan hutan yang bersinggungan dengan kebutuhan pembangunan dan aktivitas masyarakat. “RDP ini menjadi ruang bersama untuk mendengarkan langsung kondisi di lapangan dari para camat, serta permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Kita ingin solusi yang legal, adil, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Taufik, Selasa (14/10/2025).

Dalam diskusi berlangsung dinamis dengan beragam pandangan dari anggota DPRD. Patih Herman AB (Fraksi Demokrat) mengusulkan pembentukan tim khusus untuk melakukan koordinasi langsung dengan kementerian terkait di Jakarta. Hasrat (Fraksi Aspirasi Rakyat) menyampaikan bahwa pengajuan perubahan kawasan ke Kementerian LHK sudah dilakukan dan menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak. Sementara itu, Jiham Nur (Fraksi Demokrat) mempertanyakan belum tuntasnya sertifikasi lahan Bandara H. Muhammad Sidik.

Anggota DPRD lainnya, Nurul Anwar (Fraksi PKB), menyoroti kendala pembangunan Kantor Camat Lahei Barat dan Polsek akibat status kawasan hutan, serta larangan warga membuka lahan di Desa Pelari. Sri Neni Trinawati (Fraksi Karya Indonesia Raya/Partai Golkar) secara tegas mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria. “Saya dapat laporan bahwa lahan pertanian warga tidak bisa digarap karena masuk kawasan hutan. DPRD harus segera bentuk Pansus Reforma Agraria untuk menginventarisasi kelompok tani terdampak,” tegasnya.

Usulan ini mendapat dukungan dari Parmana Setiawan (Fraksi PKB) yang menilai pembentukan Pansus harus diiringi langkah strategis, seperti penyusunan Perda penataan kawasan hutan, penyediaan anggaran pendukung, pengawasan pelaksanaan kebijakan, dan percepatan sertifikasi tanah warga.

Di akhir rapat, Taufik Nugraha menyimpulkan bahwa DPRD Barito Utara sepakat membentuk Pansus Reforma Agraria sebagai bentuk keseriusan menyelesaikan persoalan lahan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. “Pansus ini akan bekerja secara intensif menginventarisasi seluruh aset dan wilayah yang telah lama digunakan masyarakat maupun pemerintah, namun masih berstatus kawasan hutan. DPRD akan mendorong percepatan skema TORA dan meminta perhatian pemerintah pusat atas kondisi di daerah,” pungkasnya.(red)