Puruk Cahu. eNewskalteng.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kbupaten Murung Raya terus memperkuat pemantauan kulitas air di lima Sungai utama yang melintas wilayah Kabupaten Murung Raya. ‘’Hal ini dilakukan untuk menjaga ekosistem perairan dan mencegah pencemaran lingkungan,’’ ujar Kepala Bidang, Fakhrul Rozi, S.Hut., M.M. kepada sejumlah wartawan, Jum’at (16/5/2025).
Menurutnya, pemantauan ini merupakan bagian dari program rutin untuk mengawasi kondisi sungai secara berkala. “Lima sungai yang menjadi fokus kami adalah Sungai Manawing, Sungai Babuat, Sungai Bumban, Sungai Tuhup, dan Sungai Laung. Kami lakukan pengecekan kualitas air dua kali setahun di tiga titik: hulu, tengah, dan hilir,” terangnya.
“Ada lima sungai yang kami pantau secara berkala, yakni Sungai Manawing, Sungai Babuat, Sungai Bumban, Sungai Tuhup, dan Sungai Laung. Pemantauan dilakukan dua kali dalam setahun di tiga titik masing-masing sungai: hulu, tengah, dan hilir,” imbuhnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam mencegah pencemaran air yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Pemantauan berkala ini juga menjadi kontribusi daerah dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor lingkungan hidup.
Fakhrul menambahkan, seiring dengan perubahan regulasi, kewenangan terkait izin dan persetujuan lingkungan kini telah beralih ke pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Segala bentuk izin dan persetujuan lingkungan sekarang ditangani langsung oleh pusat,” katanya.
Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan lingkungan di Murung Raya, sekaligus menjamin keberlangsungan ekosistem air bagi generasi mendatang.(red)












